FAJAR, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan kebutuhan penting untuk memastikan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Hal ini disampaikan saat membuka Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dalam sambutannya, Ribka menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menempatkan urusan sosial sebagai pelayanan dasar yang wajib diprioritaskan kepala daerah. Upaya digitalisasi bansos juga sejalan dengan Asta Cita keenam, yakni membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah telah menetapkan 40 kabupaten/kota sebagai daerah percontohan piloting digitalisasi bansos tahun 2025. Penetapan dilakukan berdasarkan indikator komitmen daerah, jaringan internet, kapasitas fiskal, dan kesiapan infrastruktur.
Ditjen Dukcapil Kemendagri ditunjuk sebagai leading sector untuk memastikan validitas data penerima manfaat melalui sistem by name by address dan perekaman biometrik. Ribka menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi bansos akan mendukung program strategis lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Garuda agar lebih tepat sasaran.
“Transformasi digital yang dibangun ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya. (*)





