TABLOIDBINTANG.COM - Denada akhirnya mengakui Ressa Rizky Rosano anak kandungnya. Penyanyi berusia 47 tahun itu meminta maaf baru melontarkan pengakuan tersebut di depan publik.
Publik pun kini dibuat penasaran dengan satu teka-teki besar lainnya. Pertanyaan mengenai siapa sosok ayah biologis Ressa mulai membanjiri lini masa media sosial.
Menanggapi rasa penasaran publik, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, angkat bicara. Saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2), Ronald mengakui bahwa dirinya juga memiliki pertanyaan yang sama dengan netizen.
"Jujurnya saya juga sependapat dengan netizen mau tanya papanya siapa," ujar Ronald Armada.
Ronald menjelaskan bahwa di era modern ini, pembuktian garis keturunan dari sisi ayah sebenarnya sangat mudah dilakukan. Namun, kunci utama untuk membuka tabir misteri ini tetap berada di tangan Denada sebagai ibu yang melahirkan. Menurut Ronald, mustahil bagi Ressa untuk mencari tahu sendiri tanpa petunjuk dari ibunya.
"Ressa ini mau tanya ke siapa kalau ibunya saja masih belum mengakui. Yang tahu bapaknya kan ibunya logikanya," lanjut Ronald.
Lebih jauh, Ronald berharap suatu saat nanti Ressa bisa mendapatkan jawaban jujur langsung dari mulut ibunya. Ia menegaskan bahwa mengetahui asal-usul dan sosok ayah adalah hak asasi setiap manusia yang lahir di dunia, tanpa terkecuali.
"Mungkin next bisa tahu, 'Ibu sebetulnya bapak saya siapa sih'. Sekarang siapa manusia yang dilahirkan di muka bumi ini yang nggak mau tahu bapaknya," tambahnya.
Meski demikian, Ronald menolak untuk berspekulasi atau menyebutkan nama siapapun yang dicurigai sebagai ayah biologis kliennya. Ia merasa tidak memiliki kapasitas untuk mendahului takdir atau pernyataan resmi dari pihak keluarga, kecuali jika Ressa sendiri yang memintanya di masa depan.
"Itu saya nggak punya hak untuk menyampaikan. Terkecuali Ressa sendiri yang meminta di kemudian hari setelah dia mendapat pengakuan dari ibunya," tegas Ronald.
Ronald juga menahan diri untuk tidak sembarangan bicara demi menghindari fitnah. Sebagai orang yang beragama, ia memilih untuk berhati-hati dalam melontarkan tuduhan terkait nasab seseorang yang belum terbukti secara sah.
"Secara norma dan kaidah hukum agama saya sebagai orang Islam, saya kan nggak boleh nanti melakukan fitnah mana tahu salah," ucapnya.



