Periksa Direktur Biro Travel Haji, KPK Dalami Aliran Uang ke Oknum Kemenag

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK selesai memeriksa sejumlah direktur hingga komisaris travel umroh dan haji. KPK mendalami aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada oknum di Kementerian Agama (Kemenag).

"Dalam lanjutan pemeriksaan para saksi hari ini, penyidik mendalami kaitannya soal dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Baca juga: Perdana Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Sejak Jadi Tersangka

Dalam kesempatan ini juga, Budi turut mengimbau agar pihak-pihak biro travel lainnya bisa bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini.

Seperti diketahui, KPK memanggil sejumlah saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Saksi-saksi itu berasal dari pihak travel.

Berikut daftar saksi yang dipanggil:

1.⁠ ⁠Supratman Abdul Rahman selaku Direktur PT Sindo Wisata Travel
2.⁠ ⁠Boyke Abidin selaku Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri
3.⁠ ⁠Muchammad Romly selaku Direktur PT Cahya Madina Travel
4.⁠ ⁠Rini Indriani selaku Direktur PT Starindo Mitradasa Cipta
5.⁠ ⁠Ulfah Izzati selaku Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours.

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Yaqut setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan pada Jumat (30/1).

Usai pemeriksaan, Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan alasan belum menahan Yaqut meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Budi menyebut saat ini KPK masih fokus menghitung kerugian negara dari kasus tersebut.

"Karena memang hari ini pemeriksaannya masih fokus dilakukan oleh BPK, yaitu untuk menghitung kerugian keuangan negara. Karena memang pasal yang digunakan dalam tugas tindak pidana korupsi ini adalah Pasal 2, Pasal 3, yaitu kerugian keuangan negara," ujar Juru Bicara Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).




(kuf/fca)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Negosiasi Tarif RI-AS Rampung, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Hubungannya dengan Dewan Perdamaian Trump
• 10 jam laludisway.id
thumb
Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan, Janji Sanksi SPPG Nakal
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Red Notice Riza Chalid Terbit, Kejagung Ungkap Proses Panjang Pengajuan ke Interpol
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Hakim MK, Kapan Dilantik?
• 7 jam laludetik.com
thumb
Kopda Witoyo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelengkeng
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.