Bareskrim Mulai Penyidikan Dugaan Pembalakan Liar di Aceh

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mulai melakukan penyidikan terkait dugaan pembalakan liar di wilayah Aceh.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Sudah naik sidik tujuh laporan polisi (LP)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, dari tujuh laporan polisi tersebut, tiga di antaranya berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup.

Sementara itu, empat laporan lainnya terkait dugaan tindak pidana pembalakan liar.

Baca juga: 2 Bulan Pascabencana, Listrik Masih Padam di 11 Desa Aceh Tengah, PLN Ungkap Kendala

Penyidikan ini berawal dari hasil penyelidikan tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri yang melakukan pencocokan kayu-kayu gelondongan di kawasan Darul Mukhlisin, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kayu-kayu tersebut sebelumnya terbawa arus banjir bandang.

Menurut Irhamni, tim penyelidik juga melakukan penelusuran sepanjang area aliran air yang membawa kayu gelondongan tersebut.

Dari hasil awal penelusuran, kayu-kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Ia mengungkapkan, hasil sementara identifikasi penyelidik mengarah pada dugaan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung.

Baca juga: Mendagri: Penugasan Pascabencana Aceh Tamiang Jadi Praktik Nyata Praja IPDN

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain Hutan Lindung Serba Jadi dan Hutan Lindung Simpang Jernih.

“Kemungkinan identifikasi kami adalah kegiatan-kegiatan pembukaan lahan di hutan lindung, Hutan Lindung Serba Jadi ataupun Hutan Lindung Simpang Jernih,” ungkap Irhamni kepada wartawan, Selasa (6/1/2025).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Isu Penjualan Alsintan Libatkan ASN, Camat Galsel: Tidak Ada Kaitannya Dengan Institusi Kami
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Polda Sulteng Jadwalkan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 hingga 15 Februari
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Penulis Skenario Film Nominasi Oscar Ditangkap di Iran, Jafar Panahi Ungkap Kekhawatiran
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Jadwal Persib Dirombak demi Asia, Duel Panas Lawan Borneo FC Digeser ke Maret: Ini 5 Laga Maung Bandung ke Depan
• 23 jam lalubola.com
thumb
Tim SAR Sudah Evakuasi 83 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua
• 21 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.