jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Alhabsyi mengkhawatirkan penyalahgunaan Whip Pink atau gas Nitrous Oxide (N2O) di kalangan anak muda.
Hal tersebut disampaikannya saat hadir dalam rapat kerja dengan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).
BACA JUGA: Rapat dengan Kepala BNN, Abdullah Menyoroti Peredaran Whip Pink Berlabel Halal
Mulanya, Aboe menyampaikan catatan kritis terkait alokasi anggaran laboratorium di BNN yang terkonsentrasi ke penguatan sarana drug signature analysis.
Dia meminta penjelasan detail Suyudi mengenai efektivitas sarana tersebut dalam memetakan jaringan narkoba.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Bahaya Whip Pink di Apartemen Lula, Dinar Candy Migrain
"Kemudian saya melihat di halaman 42, Pak, ada usulan tunggal yang sangat besar, sarana drug signature sarana drug signature analysis, senilai Rp55,74 miliar. Ini hampir menyerap 93 persen dari total anggaran bidang laboratorium. Mohon penjelasannya, Pak," ungkap Habib Aboe Alhabsyi.
Aboe mempertanyakan investasi besar di sarana drug signature analysis untuk mendeteksi ancaman narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) serta jaringan internasional.
BACA JUGA: Whip Pink Ditemukan di Apartemen Lula Lahfah, Kemenkes Beri Imbauan Penting
"Apakah alat ini sudah mampu mengidentifikasi varian new substantif yang baru masuk ke Indonesia," tanya legislator fraksi PKS itu.
Aboe kemudian mengungkapkan kekhawatiran terkait maraknya penggunaan whip pink yang tengah digandrungi remaja demi merasakan efek euforia.
Dia menilai tren tersebut sudah pada tahap yang mengkhawatirkan hingga masuk ke lembaga pemasyarakatan.
"Nah, tabung ini kayaknya lebih tren, Pak, di kalangan remaja. Jadi yang begini-begini, nih, remaja juga masyaallah, whip pink, ya, bermain dan makin di daerah makin gila, Pak, ya, apalagi di penjara," ujar Aboe.
Legislator Dapil I Kalimantan Selatan (Kalsel) itu mendesak BNN menunjukkan taring dalam menindak fenomena seperti maraknya penggunaan whip pink.
"Nah, kayaknya perlu ada penindakan tegas karena sangat membahayakan. Saya tidak tahu, ya, saya berharap di BNN ini dalam mengambil tindakan tetap sesuai aturan dan undang-undang, Pak, tetapi ketegasan itu harus ditampilkan, Pak," tutupnya (ast/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan



