Kemenhaj Terima 30 Aduan soal Haji dan Umrah: Kami Proses Secara Transparan

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jemaah. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, operasional, hingga kualitas pelayanan, guna memastikan penyelenggaraan umrah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Penguatan pengawasan ini merupakan respons atas sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah. Kemenhaj menegaskan setiap laporan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam menangani aduan, Kemenhaj telah melakukan berbagai langkah, antara lain pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pemeriksaan administrasi dan operasional, serta evaluasi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kemenhaj juga menerapkan sanksi secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa pengawasan tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan jemaah terlindungi dan penyelenggara menjalankan amanah dengan baik.

“Umrah adalah ibadah yang sangat sakral. Di balik setiap keberangkatan, ada doa, tabungan, dan harapan besar jemaah. Karena itu, pengawasan kami lakukan dengan penuh tanggung jawab dan empati,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (3/2).

Ia menambahkan, pengawasan juga dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi masalah sejak dini.

“Pengawasan tidak hanya dilakukan saat ada aduan. Saat ini terdapat total 30 aduan, dengan rincian 21 aduan masih dalam proses pemanggilan dan 9 kasus telah selesai. Dari jumlah tersebut, 8 aduan terkait umrah, 9 aduan haji reguler, dan 13 aduan haji khusus,” jelas Andi.

Kemenhaj Buka Ruang Pengaduan

Kemenhaj memastikan masyarakat memiliki akses luas untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran penyelenggaraan umrah melalui kanal resmi yang tersedia, dengan melampirkan identitas PPIU, bukti transaksi, serta kronologi kejadian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” kata Andi.

“Setiap laporan akan kami proses secara transparan. Tidak ada laporan yang diabaikan,” tegasnya.

Melalui penguatan pengawasan dan layanan pengaduan, Kemenhaj menegaskan komitmen negara untuk terus hadir mendampingi jemaah agar ibadah umrah dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
• 12 jam lalusuara.com
thumb
Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Telusuri Alur Setoran Uang Caperdes saat Periksa Camat-Kades
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Resmi Tersangka, Habib Bahar Bin Smith Diperiksa Polisi Besok!
• 8 jam laluintipseleb.com
thumb
BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Total Bantuan Bencana di Sumatera Capai 1.767 Ton, BNPB Lanjutkan Distribusi Secara Bertahap
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.