Tim Hukum Richard Lee Optimistis Menangkan Praperadilan

disway.id
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Harapan besar untuk mendapatkan keadilan kini tengah diperjuangkan oleh dokter sekaligus kreator konten kesehatan, Richard Lee.

Melalui tim kuasa hukumnya, Richard resmi memulai langkah hukum dengan menggugat Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Basarnas Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Pasirlangu

BACA JUGA:Ahlan Singapore Resmi Tayang, Film Romantis Indonesia Pertama Kolaborasi STB

Meski sang dokter tidak terlihat hadir di ruang sidang, suasana optimisme terpancar kuat dari pihak pemohon.

Jefry Simatupang, selaku kuasa hukum Richard Lee, menegaskan bahwa mereka sangat yakin gugatan ini akan membuahkan hasil positif.

Menurutnya, praperadilan ini merupakan upaya krusial untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap kliennya.

Sidang perdana yang dipimpin oleh majelis hakim ini memang baru menyentuh tahap awal, yakni pemeriksaan formalitas. Hakim secara teliti memeriksa berbagai dokumen pendukung mulai dari surat kuasa, kartu tanda anggota advokat, hingga berita acara sumpah tim hukum.

BACA JUGA:Mauro Ziljstra Siap-siap Gabung Persija, Souza: Kita Lebih Kuat!

BACA JUGA:Meriahkan Imlek 2026, Pramono Bakal Gelar Festival Lampion dari Glodok hingga SCBD

"Agenda pertama ini memang baru pemeriksaan formalitas saja. Semuanya diperiksa, mulai dari surat kuasa hingga kartu anggota advokat. Jadi belum masuk ke pokok perkara," ujar Jefry saat ditemui awak media usai persidangan, dikutip Selasa 3 Februari 2026.

Terkait absennya Richard Lee, Jefry menjelaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi kendala secara hukum. 

Ia memastikan bahwa kehadiran tim kuasa hukum sudah sah mewakili kliennya, sehingga proses pencarian keadilan ini tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kasus yang menyeret dokter kelahiran 1985 ini bermula dari dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan terkait aktivitasnya di dunia kecantikan. 

BACA JUGA:Kejagung Beberkan Proses Penerbitan Red Notice Riza Chalid Hingga Akhirnya Disetujui Interpol Pusat

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Samuel Sekuritas: Ekonomi Indonesia Masih Tangguh
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
BPBD Makassar Siagakan Tim Selama Cuaca Esktrem
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Megawati Sambangi KBRI Abu Dhabi: Kita Harus Yakin dan Sabar Membangun Indonesia
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Senjata Makan Tuan bagi Hakim Djuyamto
• 21 jam laludetik.com
thumb
Dalam Pernikahan, Psikolog Tekankan Kesiapan Mental dan Bukan Cinta Semata
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.