Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima penghargaan sebagai Tokoh Kerukunan Umat Beragama kategori Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tertinggi sejak survei pertama dilakukan pada 2015. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Kementerian Agama dalam menjaga dan merawat harmoni antarumat beragama di Indonesia.
Penghargaan diserahkan dalam acara Penganugerahan Indoposco yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-5 Indoposco, mengusung tema “Kepak Membawa Dampak”. Menteri Agama berhalangan hadir dan diwakili oleh Staf Khusus Bidang Pengembangan SDM, Media, dan Komunikasi Publik Ismail Cawidu.
Dalam sambutannya, Ismail Cawidu menyampaikan apresiasi kepada Indoposco sekaligus menegaskan peran strategis media dalam memperkuat kerukunan umat beragama di Tanah Air.
“Terima kasih kepada keluarga besar Indoposco atas penghargaan yang diberikan kepada Menteri Agama sebagai tokoh kerukunan umat beragama. Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Indoposco turut berperan langsung dalam memelihara dan merawat kerukunan di Indonesia,”kata Ismail dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga keharmonisan di tengah keberagaman dengan menumbuhkan rasa persaudaraan, saling menghormati, serta menjunjung tinggi ajaran dan keyakinan masing-masing.
“Mari kita terus merawat kerukunan umat beragama dengan memperkuat semangat kebersamaan sebagai sesama anak bangsa,” tambahnya.
Penghargaan ini didasarkan pada hasil Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 yang mencatat skor 77,89, tertinggi dalam kurun sebelas tahun terakhir. Survei IKUB dilakukan oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia.
Capaian tersebut mencerminkan keberhasilan Indonesia dalam menjaga kerukunan di tengah kemajemukan agama, sekaligus menunjukkan komitmen kuat pemerintah bersama masyarakat dalam membangun hubungan yang harmonis antarumat beragama.
Editor: Redaktur TVRINews





