Komut Narada Asset Jadi Tersangka Insider Trading, Polisi Sita Rp 207 M

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus praktik ilegal jual beli saham modus insider trading yang dilakukan PT Narada Asset Management dalam pasar modal. Komisaris Utama (Komut) PT Narada Asset Manajemen, MAW, bersama seorang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan manipulasi harga melalui underlying asset yang dikendalikan secara internal.

"Jadi underlying product reksadana yang berasal dari saham-saham proyek yang dikendalikan oleh pihak internal melalui jaringan afiliasi maupun nominee," kata Ade Safri kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Aksi insider trading sendiri merupakan praktik ilegal dalam jual-beli saham. Dimana investor mendapat informasi keuntungan dalam transaksi jual beli saham dari pihak perusahaan terkait.

Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka 'Goreng Saham' PIPA, Salah Satunya Eks Staf BEI

"Pola transaksi ini diduga dirancang untuk menciptakan gambaran semu terhadap harga saham sehingga harga yang terbentuk di pasar tidak mencerminkan nilai fundamental sebenarnya," jelasnya.

Rangkaian transaksi jual beli saham yang dilakukan perusahaan tersebut, lanjut Ade Safri, mempengaruhi harga dan menyesatkan investor dalam mengambil keputusan investasi. Hal itu mengarah kepada praktik manipulasi pasar yang menimbulkan artificial demand.

"Jadi demand yang semu, distorsi harga, serta persepsi kinerja portofolio yang tidak riil," terang Ade Safri.

Baca juga: Bareskrim: PT Shinhan Sekuritas Digeledah Terkait Kasus Saham Gorengan PIPA

Bareskrim telah menetapkan dua tersangka, yakni MAW selaku Komisaris Utama dan DV selaku Direktur Utama PT Narada Adikara Indonesia. Pernyidik juga menyita aset senilai Rp 207 miliar.

"Serta melakukan pemblokiran dan penyitaan sub rekening efek dengan total nilai kurang lebih Rp 207 miliar," pungkasnya.




(ond/jbr)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Lewis Hamilton dan Kim Kardashian Berada di Hotel yang Sama di Paris, Isu Asmara Mencuat
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Tumbuh di Tengah Ketidakpastian  Global
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Megawati: Kepemimpinan Perempuan Bukan Dominasi tapi Merangkul
• 2 jam laluokezone.com
thumb
73 Nama Bayi Bulan Februari untuk Perempuan dan Laki-Laki, Penuh Cinta!
• 13 jam lalutheasianparent.com
Berhasil disimpan.