JAKARTA, KOMPAS.com - IP, pria yang menuding penyidik Aipda PD dan Aipda S merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) di Polsek Cilandak, merupakan mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, IP pernah ditahan pada 2012 lalu dan dibebaskan pada 2016.
“Saudara IP alias R ini merupakan mantan narapidana kasus narkotika,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Gaji dan Pesangon Tak Dibayar Hampir 2 Tahun, Eks Karyawan BUMD Bekasi Terpaksa Berutang
Polisi menduga, IP panik saat melihat ada rincian kasus narkotika pada lembaran BAP-nya yang sedang ia baca ulang itu.
“Nah mungkin karena melihat halaman belakangnya terkait kasus narkoba ada traumatik bagi saudara IP,” ujar Budi.
Pada rekaman CCTV, IP tampak menelepon seseorang lalu merekam BAP dan penyidik.
Kemudian, diketahui bahwa IP mengirimkan video itu kepada orang lain untuk diunggah di media sosial hingga viral.
Sementara itu, kehadiran IP di ruang pemeriksaan itu adalah sebagai saksi untuk kasus dugaan penganiayaan oleh istrinya kepada wanita lain.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video diunggah oleh akun TikTok bernama Saukan Samallo dan kemudian dibagikan ulang oleh akun Instagram @feedgramindo.
Baca juga: Pria yang Tuding Penyidik Rekayasa BAP Kirim Video ke Orang Lain untuk Diviralkan
Dalam video tersebut, IP menuding penyidik menambahkan unsur tindak pidana narkoba dalam BAP yang tengah diperiksanya.
Dalam rekaman itu, IP memperlihatkan lembar BAP dengan seorang penyidik berada di belakangnya.
Ia menuding kasus yang semula berkaitan dengan dugaan penganiayaan direkayasa menjadi perkara penyalahgunaan narkoba.
“Tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi? Enggak boleh kayak begitu,” kata perekam video sambil menyorot ke kertas dan penyidik secara bergantian.
“Ya, sudah berkas-berkasnya saya sobek, Pak. Bukan buat…” ujar penyidik.
Namun, kalimat penyidik tersebut tidak dilanjutkan karena dipotong oleh IP selaku perekam video.
“Enggak boleh begitu. Ini bukti buat saya,” katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang