Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026), untuk mendalami perkara manipulasi pasar modal dalam proses IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk berkode saham PIPA.
"Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas, untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka proses penyidikan perkara a quo," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Advertisement
Dia mengatakan, penggeledahan merupakan lanjutan dari perkara pasar modal yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam perkara sebelumnya, dua terpidana sudah dijatuhi vonis, yakni Mugi Bayu Pratama, mantan pejabat Divisi Penilaian Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia, serta Junaedi selaku Direktur PT MML.
"Di mana dalam perkara tersebut, terpidana J atau Direktur PT MML dalam putusan hakim terbukti secara sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah secara bersama-sama melakukan kegiatan perdagangan efek yang secara langsung atau tidak langsung membuat pernyataan tidak benar mengenai fakta material," ujar dia.
Dia menerangkan, modusnya, PT MML menggunakan jasa advisory perusahaan konsultan milik MBP guna merekayasa proses IPO.
Dari pengembangan perkara inkracht tersebut, penyidik kembali menetapkan tiga tersangka baru. Mereka masing-masing berinisial BH, eks staf Divisi PP3 BEI, DA selaku financial advisor, serta RE sebagai project manager PT MML saat proses IPO.
"Jadi untuk penyidikan saat ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara a quo, yang merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap perkara yang sudah inkrah sebelumnya," ucap dia.
Dia mengatakan, penyidik mengungkap fakta bahwa PT MML dengan kode saham PIPA sejatinya tidak layak melantai di bursa. Valuasi aset perusahaan dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Meski demikian, dalam proses IPO, PT MML berhasil menghimpun dana sekitar Rp 97 miliar.
"Di mana pada saat itu perusahaan sekuritas atau penjamin emisi efek adalah PT Shinhan Sekuritas. Yang saat ini oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dilakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas, lantai 50 Lot 9, Equity Tower, kawasan SCBD," ucap dia.
Ade Safri menjelaskan, PT Shinhan Sekuritas digeledah karena berperan sebagai penjamin emisi efek atau underwriter dalam IPO saham PIPA. Penyidik menyisir kantor Shinhan Sekuritas di lantai 50 Equity Tower untuk mencari dan mengamankan barang bukti.
"Di mana tadi saya sampaikan PT Shinhan Sekuritas ini adalah merupakan perusahaan sekuritas penjamin emisi efek pada saat PT MML IPO, atau proses IPO pada saat itu," tandas dia.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F03%2Fc9fd34039bd44b87dc9a867d1f8c4009-IMG20260203120252.jpg.jpeg)


