REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG, – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima bantuan sebesar Rp18 miliar dari program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuan ini bertujuan untuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tulungagung, Ahmad Rifai Sodik, menyatakan pada Selasa bahwa Pemkab sebelumnya mengajukan usulan perbaikan jalan sepanjang 40 kilometer untuk tahun 2025. Namun, yang disetujui hanya sepanjang enam kilometer yang meliputi dua ruas jalan, yaitu Boyolangu–Campurdarat dan Campurdarat–Gamping.
Sodik menjelaskan bahwa Program IJD adalah upaya strategis pemerintah pusat yang dibiayai oleh APBN untuk meningkatkan kualitas jalan daerah dan memperkuat konektivitas serta pemerataan pembangunan. Perbaikan dua ruas jalan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh APBN, sementara perencanaan hingga pelaksanaan proyek dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR.
Usulan tersebut disetujui pada akhir 2025 dan pekerjaan fisik diharapkan mulai dilaksanakan pada awal 2026. Sodik menambahkan bahwa meskipun realisasi bantuan masih jauh dari usulan awal, Pemkab Tulungagung berencana untuk kembali mengajukan beberapa ruas jalan lain untuk program IJD pada tahun 2026, terutama di wilayah Kecamatan Besuki dan Rejotangan.
Ia menambahkan bahwa tidak semua ruas jalan rusak dapat diusulkan karena terdapat kriteria teknis yang harus dipenuhi, seperti lebar jalan minimal 5,5 meter dan lokasinya harus berada pada jalur strategis yang terhubung dengan jalan nasional. "Karena persyaratannya cukup ketat, maka hanya ruas jalan tertentu yang memenuhi kriteria untuk diusulkan dalam Program IJD," ujar Sodik.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.