JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) memastikan bahwa sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia telah melaksanakan kewajibannya untuk membayar iuran. Pernyataan ini disampaikan di tengah kabar mengenai kondisi finansial organisasi internasional tersebut yang dilaporkan terancam bangkrut.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, membenarkan kabar mengenai krisis keuangan serius yang dihadapi PBB. Menurutnya, pada 28 Januari Sekjen PBB telah mengirimkan surat ke seluruh negara anggota terkait situasi keuangan yang tengah dialami.
"Dari Indonesia yang dapat disampaikan adalah kita telah melaksanakan kewajiban kita. Kontribusi kita terhadap PBB itu telah kita bayarkan secara penuh," kata Yvonne di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Kendati demikian, kata dia, pemerintah Indonesia tidak dalam kapasitas untuk mengomentari ihwal kemungkinan PBB akan bangkrut. Indonesia hanya mengambil posisi mengajak negara anggota lainnya untuk melaksanakan kewajibannya.
"Saat ini posisi Indonesia adalah lebih ke mendorong negara-negara untuk memenuhi kewajiban kontribusi mereka," ujarnya.
(Rahman Asmardika)




