Polda Metro Bantah Ada Rekayasa Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba, Ini Penjelasannya

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah penyidik Polsek Cilandak telah mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP) perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba.

1. Bantah Rekayasa BAP

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Metro Jaya, termasuk rekaman CCTV di ruang penyidik.

Budi menjelaskan, peristiwa yang terjadi di ruang penyidik itu adalah proses pemeriksaan terhadap Irwan Pawea (IP) pada Senin (26/1/2026). Saat itu, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan istrinya, DA terhadap NA yang terjadi pada 11 Desember 2025.

Baca Juga :
Viral Petugas Diduga Rekayasa Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba, Ini Penjelasan Polsek Cilandak

"Nah, itu CCTV di mana penyidik saudara Aipda PD menyampaikan kepada saudara IP alias R bahwa hasil berita acara interograsi ini kami akan print di kertas bekas, dan itu disepakati oleh saudara IP," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/2/2026).

Budi menyebut kertas bekas yang digunakan itu berisi BAP kasus narkoba yang telah diusut sebelumnya dan tidak berkaitan dengan perkara penganiayaan.

"Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang saudara IP, istrinya saudara IP dilaporkan tentang potensial suspek terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya," ujar Budi.

Baca Juga :
Pandji Pragiwaksono Buka-bukaan soal Materi Mens Rea Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

"Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah diprintkan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal," sambungnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dedikasi Kerja hingga Larut Malam Seskab Teddy Patut Dicontoh Jajaran Kabinet Merah Putih
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
2 Anak di Bawah Umur di Malang Curi Sepeda Motor, 1 Pelaku Masih Siswa SD!
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Kabupaten-Kota di Sulsel Segera Terapkan Gentengisasi, Ganti Atap Rumah Seng dengan Genteng
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Purbaya Sebut Tak Sulit untuk Perkuat Rupiah Jadi Rp 15.000 per US$
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
KPK: Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Atur Restitusi PPN Puluhan Miliar Rupiah
• 46 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.