MALANG, KOMPAS.TV - Kejadian pencurian sepeda motor di kawasan permukiman padat, penduduk di Kecamatan Blimbing 27 Januari 2026 ini terekam CCTV.
Dari CCTV terlihat dua pelaku masih di bawah umur. Satreskrim Polresta Malang Kota telah menangkap dua anak tersebut, yakni MYM dan RHP. Bahkan tersangka RHP masih duduk di sekolah dasar.
Saat ditangkap terungkap, ini bukan kejadian pertama. Mereka juga pernah mencuri motor sebelumnya di kawasan Dau Kabupaten Malang.
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat mencuri karena ingin memiliki sepeda motor.
"Keduanya di bawah umur. Bahkan RHP ini masih pelajar tingkat SD. Dari hasil pengembangan penyidikan ada juga TKP lain dengan para pelaku yang sama. Peristiwa yang lain tersebut dilaporkan di polres dau. Barang bukti juga sudah bisa kita sita. Modus operandi dari pelaku mereka mengincar motor yang tidak dikunci stang. Mereka mencari target berkeliling. Bekerja berdua. Ada yg memantau dan ada yg mengeksekusi" Kata Kapolresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana, Rabu (04/02/2026).
Kedua pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV
- pencurian terekam CCTV
- anak di bawah umur
- curanmor Malang
- berita Malang





