MAKASSAR, FAJAR – Rumah penduduk akan diubah. Semua atap seng akan diganti genteng. Daerah menyambut positif.
Pemerintah pusat menelurkan program “gentengisasi”: Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Usulan ini diajukan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Pemkot Parepare, misalnya, menegaskan kesiapan melaksanakan program itu. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Parepare Tasming Hamid.
“Apa yang menjadi perintah presiden, tentu kami siap laksanakan sesuai dengan arahan,” ucapnya kepada FAJAR, Selasa, 3 Februari 2026. Rapat dengan pihak-pihak terkait dalam menyukseskan program gentengisasi ini sedang disiapkan.
Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro menuturkan pihaknya telah membicarakan dengan OPD terkait untuk menyukseskan program ini. Program ini dianggapnya sangat bagus.
“Presiden tidak ingin melihat masyarakatnya panas karena penggunaan seng. Dengan menggunakan genteng, akan membuat bangunan lebih dingin,” jelas Iwan, sapaannya.
Pihaknya akan menjalankan program gentengisasi tahun ini. Kebijakan ini sudah teruskan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Enrekang untuk ditindaklanjuti. Tak hanya rumah, gentengisasi juga menyasar sekolah. Tujuannya agar siswa dan guru nyaman dalam proses belajar mengajar.
“Sementara juga dibicarakan ke Kepala Dinas Pendidikan Enrekang untuk revitalisasi sekolah menggunakan genteng,” bebernya.
Bertahap
Di Kabupaten Bone, penerapan kebijakan penggantian atap seng ke genteng diproyeksikan tidak bersifat menyeluruh, melainkan akan diarahkan secara bertahap dan selektif, terutama menyasar pembangunan perumahan baru.
Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan, kebijakan tersebut harus ditempatkan sebagai imbauan yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan pengembang. Substansi utama gentengisasi bukan sekadar pergantian material atap, tetapi memastikan hunian layak.
Apalagi, genteng memang menawarkan keunggulan dari sisi kenyamanan dan estetika lingkungan. Namun, pemerintah daerah tidak bisa memaksakan penerapannya tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi warga Bone yang beragam.
“Ini, kan, berdasarkan juga kemampuan masyarakatnya. Yang jelas, itu, kan, hal yang baik ya. Hal yang baik, mengingatkan kepada kita semua terutama mungkin masyarakat kita yang mampu membeli genteng, ya, kita harapkan bisa atapnya genteng supaya lebih sejuk dan juga lebih indah pemandangannya,” kata Akmal.
Prioritas pemerintah daerah tetap pada penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat. Gentengisasi, menurutnya, hanya salah satu bagian dari upaya penataan kawasan permukiman yang lebih baik.
Ke depan, pendekatan persuasif akan ditempuh, khususnya kepada pengembang perumahan kelas menengah ke atas. Pemerintah daerah hanya akan mendorong penggunaan genteng jika hitung-hitungan biaya dinilai memungkinkan.
“Sebagai imbauan arahan pimpinan, ya, perlu kita tindaklanjuti, tapi tentu ini adalah imbauan dan kita sampaikan ke masyarakat dan juga para pengembang gitu, ya, terutama pengembang yang kelas menengah ke atas,” sambung Akmal.
Seyogianya wacana ini juga sejalan dengan agenda penataan kota. Pemkab Bone juga tengah mendorong lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan estetik. Mulai dari penataan atap bangunan, kabel, hingga baliho dan spanduk yang selama ini dinilai semrawut.
Selain aspek lingkungan, program genteng berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
Bone memiliki ketersediaan tanah liat yang dapat dikembangkan sebagai bahan baku, sehingga membuka peluang tumbuhnya industri rakyat baru.
Kepala Dinas Perumahan Bone Budiono menegaskan, pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh. Tanpa dasar hukum yang jelas, pemda tidak memiliki kewenangan untuk mewajibkan pengembang beralih dari seng ke genteng.
“Karena kita juga nggak bisa mengambil kesimpulan menegakkan untuk mereka karena tidak ada dasar,” kata Budiono.
Jika regulasi sudah terbit, penerapan gentengisasi akan difokuskan pada pembangunan perumahan baru. Penekanan akan dilakukan sejak tahap perencanaan, khususnya pada penyusunan siteplan perumahan.
Kebijakan ini tidak akan menyasar rumah-rumah yang sudah dibangun sebelumnya, mengingat faktor biaya dan kepemilikan yang sudah berada di tangan masyarakat. Ada peluang industri genteng lokal tumbuh apabila kebijakan ini benar-benar berjalan.
Dengan pendekatan bertahap dan berbasis regulasi, Pemkab Bone berharap wacana gentengisasi tidak menimbulkan polemik di masyarakat, melainkan menjadi bagian dari transformasi hunian dan penataan kota yang lebih berkelanjutan. (ams-an/zuk)
KEBIJAKAN BARU
SEKTOR PROPERTI
Skema Anggaran
-APBN menyiapkan Rp1 T
-Berharap swasta terlibat
-Anggaran masih disinkronisasi
Alasan Gentengisasi
-Memperindah Indonesia
-Menarik wisatawan
-Seng mudah berkarat
-Mengurangi panas
Sasaran:
-Seluruh rumah di Indonesia yang pakai seng
Kelebihan
-Meredam panas dalam ruangan
-Harga relatif terjangkau
-Semua daerah ada tanah liat
-Ramah lingkungan
-Bisa diwarnai sesuai selera
Daerah
-Menyambut positif
-Menunggu pijakan regulasi
-Segera menyesuaikan
-Mengerjakan bertahap
Pengembang
-Minta kalkulasi lebih detail
-Penyesuaian dengan harga rumah baru
-Butuh subsidi tambahan dari pemerintah
-Genteng belum jadi kultur di Sulsel
Konstruksi
-Perlu kajian mendalam
-Jawa dan Sulawesi berbeda
-Bahan genteng sulit di Sulsel
-Industri seng dan spandek berkembang
-Genteng akan mengerek harga rumah



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5307862/original/009171400_1754487646-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15-2.jpeg)