Jakarta, tvOnenews.com - Polisi membantah soal adanya rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) yang diduga mengubah laporan kasus penganiayaan menjadi perkara narkotika di Polsek Cilandak.
“Jadi tidak ada namanya BAP itu di dua sisi. Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut Budi mengungkapkan duduk perkara awal munculnya dugaan rekayasa BAP, hal ini bermula saat saudara IP alias R melaporkan istrinya berinisial DA terkait kasus dugaan penganiayaan. Kemudian penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saudara IP.
Namun saat dilakukan interogasi dan keterangannya dituangkan dalam BAP, penyidik menggunakan kertas bekas yang di balik kertas tersebut berisikan soal kasus narkotika milik orang lain. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah jika ada koreksi. Bahkan, Budi menegaskan, dalam hal ini IP juga telah mengetahui dan menyetujui.
“Penyidik pada saat menyampaikan kepada saudara IP alias R, kami menyiapkan berita acara ini, di kertas bekas untuk dilakukan koreksi. Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh saudara IP,” tutur Budi.
Sementara itu, Budi mengatakan, hal ini juga diperkuat oleh rekaman CCTV di Polsek Cilandak yang sudah dilakukan penyitaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dan.
“Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Disini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara intrograsi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada saudara IP. Nah, itu CCTV di mana penyidik menyampaikan kepada saudara IP alias R bahwa hasil berita acara intrograsi ini kami akan print di kertas bekas, dan itu disepakati oleh saudara IP. Setelah di-print, dipertontonkan,” terang Budi.

