JIKA kita melihat rekam jejak inisiator global saat ini, inisiatif perdamaian yang ditawarkan seringkali lebih menguntungkan satu pihak dan meminggirkan hak-hak dasar pihak lainnya.
Proposal-proposal masa lalu adalah bukti nyata bagaimana parameter perdamaian bisa diubah secara sepihak tanpa mengindahkan konsensus internasional yang ada.
Masuknya Indonesia ke dalam Board of Peace bisa dibaca sebagai upaya untuk memecah soliditas blok tertentu dengan menarik negara kunci seperti Indonesia ke dalam orbitnya.
Analisis risiko atau risk assessment seperti inilah yang seharusnya menjadi menu utama diskusi di Istana sebelum kita melangkah terlalu jauh.
Para ulama mungkin melihat undangan ini sebagai penghormatan. Namun, para realis politik melihatnya sebagai upaya kooptasi yang halus.
Kita harus waspada agar niat baik kita untuk membantu tidak justru menjadi alat legitimasi bagi skema perdamaian yang cacat.
Baca artikel sebelumnya: Board of Peace: Antara Mimbar Ulama dan Meja Diplomasi (Bagian I)
Keterlibatan Indonesia haruslah didasarkan pada prinsip konstitusi kita yang jelas, yaitu menghapuskan penjajahan di atas dunia, bukan sekadar menjadi pemadam kebakaran sesaat.
Delegasi kita harus dibekali dengan mandat yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dinegosiasikan di dalam dewan tersebut atau red lines.
Tanpa masukan dari para ahli hukum dan praktisi negosiasi, kita bisa terjebak dalam komitmen yang bertentangan dengan kepentingan nasional kita sendiri.
Misalnya, bagaimana jika ada prasyarat bantuan yang merugikan kedaulatan pihak yang kita bela? Atau bagaimana jika mekanisme pengawasan di lapangan tidak seimbang?
Ini adalah skenario-skenario teknis yang membutuhkan jawaban teknokratis, bukan jawaban teologis.
Saya teringat pepatah lama dalam dunia diplomasi yang mengatakan bahwa jika Anda tidak berada di meja makan, maka Anda mungkin ada di daftar menu.
Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk berada "di dalam meja perundingan" patut kita apresiasi sebagai semangat proaktif yang positif dan berani.
Namun, duduk di meja makan bersama para pemain besar membutuhkan lebih dari sekadar keberanian, ia membutuhkan strategi bertahan dan menyerang yang jitu.
Kita tidak ingin Indonesia hanya menjadi "penghias meja" yang memberikan warna keberagaman tanpa memiliki hak suara yang menentukan arah kebijakan.
BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id Presiden Prabowo menandatangani piagam pendirian Board of Peace di Davos, Swiss, 22 Januari 2026.
Untuk memastikan kita memiliki leverage atau daya tawar, kita harus datang dengan konsep tandingan dan proposal konkret yang disusun oleh putra-putri terbaik bangsa.