Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang

merahputih.com
6 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.

Menurutnya, praktik pemilu saat ini telah membuat partai politik kehilangan jati diri dan berubah menjadi “partai rental” akibat kuatnya dominasi transaksi uang.

“Partai politik sekarang disandera, saling sandera oleh dominasi bandar. Akibatnya, partai menjadi partai rental,” katanya, saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).

Baca juga:

RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas

Eks anggota KPU itu menilai kondisi tersebut berdampak pada buruknya rekrutmen politik. Standar kepemimpinan partai melemah dan memunculkan berbagai persoalan, termasuk polemik keabsahan ijazah calon pejabat publik.

Masalah Laten Pemilu

Chusnul turut menyoroti penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait siklus jabatan KPU. Menurutnya ada daerah yang mengganti komisioner KPU hanya seminggu sebelum hari pemungutan suara. “Dengan kondisi seperti itu, KPU pasti sulit bekerja profesional,” tuturnya

Dosen senior UI itu membandingkan dengan Pemilu 2004, ketika KPU memiliki waktu persiapan panjang dan berhasil membangun basis data pemilih nasional. Namun kini, Daftar Pemilih Tetap (DPT) justru kerap menjadi celah manipulasi hasil pemilu.

Tak hanya itu, Chusnul mengkritik maraknya penunjukan pelaksana tugas (PLT) kepala daerah yang dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan, serta membengkaknya biaya pemilu yang melonjak drastis dibandingkan Pemilu 2004.

Baca juga:

Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen

Evaluasi Lembaga

Sebagai solusi, Chusnul mengusulkan penyederhanaan sistem demokrasi elektoral, termasuk evaluasi terhadap peran Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian sengketa pemilu.

“Kalau sistemnya terus seperti ini, yang rusak bukan hanya lembaga, tapi kepercayaan publik terhadap demokrasi,” tandasnya. (Pon)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
UU KPK Sebelum Revisi 2019 Dinilai jadi Kunci Perbaikan Kinerja
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Ketika Perhatian Publik Mengubah Nasib Sebuah Perkara: Membaca Kasus Hogi Minaya
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Cak Imin Boyong Seluruh Pengurus PKB Temui Presiden Prabowo
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tata Cara Sholat Taubat Lengkap dengan Bacaan Doanya
• 14 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.