JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah Kantor PT Shinhan Sekuritas di Kawasan Niaga SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana saham gorengan atau manipulasi saham di tengah anjloknya IHSG.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan terkait adanya dugaan tindak pidana manipulasi harga saham atau saham gorengan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dalam kasus tersebut terdapat 5 tersangka dimana dua diantaranya telah berstatus terpidana yaitu Direktur PT MML berinisial J dan MBP yang merupakan Eks Kepala Unit Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia.
Bareskrim Polri juga menetapkan 3 tersangka baru yaitu B yang merupakan mantan staf unit evaluasi dan pemantauan perusahaam tercatat 2 divisi 3 PP3 PT Bursa Efek Indonesia, DA sebagai financial advisor dan RE yang merupakan project manager PT MML.
Penggeledahan ini dilakukan lantaran PT Shinhan Sekuritas merupakan perusahaan sekuritas penjamin emisi efek atau underwriter pada saat PT MML IPO dengan perolehan dana 97 miliar rupiah.
Dalam penggeledahan ini, polisi juga menemukan fakta jika Pt M-M-L dengan kode saham PIPA sebenarnya tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV
- bareskrim polri
- polri
- saham gorengan
- scbd
- saham
- sekuritas



