JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons maraknya populasi ikan sapu-sapu di aliran Kali Ciliwung.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk menindaklanjuti fenomena tersebut secara serius.
Uus menilai dominasi ikan sapu-sapu di Kali Ciliwung diduga berkaitan dengan persoalan limbah di sungai.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah untuk menangani permasalahan tersebut.
“Nanti bisa disampaikan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP). Ikan sapu-sapu biasanya muncul di sungai yang bermasalah dengan limbah. Ini perlu ditindaklanjuti,” ujar Uus, Rabu (4/2/2026), dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Tak Hanya Hama, Ikan Sapu-sapu Juga Bisa Bernilai Jutaan Rupiah
Ia menekankan, langkah tersebut penting untuk memastikan keamanan masyarakat, khususnya terkait konsumsi ikan yang berasal dari perairan sungai.
Menurut Uus, Dinas KPKP akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar masyarakat Jakarta merasa aman.
Lebih lanjut, Uus juga meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjuti keterlibatan warga yang selama ini turut membantu melakukan intervensi terhadap populasi ikan sapu-sapu di Kali Ciliwung.
Ke depan, pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan ikan sapu-sapu diharapkan dapat berkolaborasi guna menjaga kelestarian lingkungan sungai.
“Nanti saya minta KPKP untuk mengecek langsung ke lapangan,” kata Uus.
Baca juga: Populasi Ikan Sapu-sapu Meledak di Ciliwung, Pramono Mengaku Belum Paham
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP menegaskan bahwa ikan sapu-sapu hasil tangkapan liar dari Sungai Ciliwung tidak layak untuk dikonsumsi.
Hal tersebut disebabkan tingginya risiko kontaminasi logam berat berbahaya, seperti timbal, merkuri, dan kadmium, serta cemaran bakteri Escherichia coli (E. coli).
Meski secara biologis ikan sapu-sapu dapat dikonsumsi apabila dibudidayakan secara terkontrol, ikan yang hidup di sungai tercemar tidak melalui pengawasan mutu dan keamanan pangan.
Akumulasi zat kimia berbahaya, mulai dari mikroplastik hingga limbah industri, dalam tubuh ikan berpotensi menimbulkan keracunan kronis serta gangguan kesehatan serius apabila dikonsumsi secara rutin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442590/original/092727300_1765545686-20251212BL_Timnas_Indonesia_U-22_Vs_Myanmar_SEA_Games_2025-50.jpg)
