GenPI.co - Kuasa Hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengatakan kliennya tidak menuntut gana-gini dalam gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.
“Hanya bercerai,” kata Anselmus Mallofiks sebagaimana dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/2).
Meskipun demikian, Anselmus Mallofiks tidak mau mengungkap lebih detail perihal gugatan cerai Boiyen terhadap Rully Anggi Akbar.
“Kita lihat saja perkembangannya nanti seperti apa,” ujar Anselmus Mallofiks.
Anselmus Mallofiks menilai saat ini masih babak awal proses cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar.
“Masih proses,” kata Anselmus Mallofiks.
Di sisi lain, Boiyen dan suaminya tidak datang pada sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Selasa (3/2).
Menurut Anselmus Mallofiks, majelis hakim menjadwalkan ulang sidang cerai Boiyen dan Rully menjadi 24 Februari 2026.
“Hakim juga berharap hadir,” kata Anselmus.
Sebelumnya, Boiyen melayangkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026.
Gugatan cerai itu akan mengakhiri pernikahan Boiyen dan suaminya. Padahal, Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru menikah pada 15 November 2025. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:



