Melalui pernyataan terbuka di akun Instagram pribadinya, Denada mengakui bahwa Ressa Rossano merupakan anak kandungnya. Ressa menyambut baik pernyataan Denada tersebut.
Ia mengaku senang Denada kini sudah mengakuinya sebagai anak. Namun sebagai anak, Ressa masih menantikan betul momen bertemu langsung dengan sang ibunda.
"Ya Alhamdulillah senang, ya, tapi kan Ressa juga ingin bertemu. Intinya ingin bertemu saja. Senang pasti senang. Tapi juga menjalin hubungan lah yang baik," ujar Ressa kepada wartawan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Meski demikian, Ressa ingin pernyataan itu disampaikan Denada secara langsung. Bukan hanya lewat sebuah video pernyataan.
"Ya intinya belum aja kena ke hati, Kak. Ya bertemu lah. Bertemu," ucap Ressa.
Namun tampaknya Ressa masih harus sedikit bersabar. Karena hingga saat ini Denada masih belum membuka komunikasi terkait kemungkinan tersebut.
"Belum, enggak ada (komunikasi)," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada, mengatakan momen ini sebenernya saat yang tepat untuk Denada membenahi kesalahan masa lalunya.
Tak hanya itu, dengan adanya pertemuan tersebut, Ronald melihat masih adanya potensi gugatan yang diajukan Ressa sebelumnya dihentikan.
"Jadi kalau memang pengakuan itu memang betul-betul pure dilakukan face by face, mana tahu nanti juga membuka ruang mediasi yang sebetulnya sekarang sudah tertutup di pengadilan," kata Ronald.
"Karena di proses hukum ini, itu pun masih bisa terjadi selama belum ada putusan pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ressa Rizky Rossano melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025. Gugatan Ressa terhadap Denada terdaftar dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN Byw.
Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak penelantaran anak. Sidang perdana telah digelar pada 8 Januari 2026 dan Denada hanya diwakilkan oleh kuasa hukum.
Kedua belah pihak diberi waktu untuk melakukan mediasi, namun sayang tak ditemukan titik temu. Sehingga sidang pun berlanjut ke pokok perkara.


