JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penertiban spanduk dan baliho partai politik di Jakarta akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Ia memastikan, seluruh spanduk yang masa izinnya telah habis akan diturunkan tanpa melihat latar belakang partai politik maupun pihak yang memasangnya.
Langkah ini dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan spanduk dan baliho partai politik yang dinilai semrawut serta mengganggu ketertiban kota.
“Itu berlaku bagi semua partai. Nggak melihat partai ABCD, pokoknya yang sudah masa izinnya lewat segera diturunkan,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah memiliki aturan terkait pemasangan spanduk dan baliho, khususnya milik partai politik.
Baca juga: Jalan Lebih Rendah dari Sungai, Pramono Bakal Bangun Flyover di Daan Mogot
Ia telah menginstruksikan Satpol PP serta para wali kota menyampaikan pengumuman mengenai batas waktu pemasangan yang diperbolehkan.
Menurut Pramono, partai politik akan diberi tenggat waktu tertentu untuk menurunkan spanduk secara mandiri.
Namun, jika melewati batas waktu tersebut, Pemprov DKI akan langsung melakukan penertiban.
“Kami sudah membuat aturan. Saya sudah memintakan kepada Satpol PP, dan juga kepada wali kota terkait untuk memberikan pengumuman bagi partai-partai politik jangka waktu yang diperbolehkan. Di luar itu misalnya dua hari, masih akan kami turunkan,” ucap Pramono.
Sebelumnya, Pramono sempat menyebut instruksi Presiden Prabowo mengenai penertiban baliho dan spanduk, sejalan dengan visinya untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih rapi dan bersih.
“Saya, arahan Bapak Presiden 1.000 persen pasti saya jalankan. Karena saya memang berkeinginan Jakarta akan menjadi lebih rapi, lebih bersih,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2026).
Dalam penertiban tersebut, Pramono juga menyoroti maraknya pemasangan spanduk di flyover. Ia menilai praktik itu sangat mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus merusak estetika kota.
Pramono menegaskan tidak ingin lagi ada spanduk atau baliho yang dipasang di flyover, terutama saat kegiatan partai politik atau acara tertentu.
“Termasuk yang paling penting adalah saya benar-benar pengen menertibkan, enggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu kalau partai ada acara kemudian masang di flyover. Itu mengganggu banget lalu lintas yang ada di Jakarta dan itu akan kami lakukan,” kata Pramono.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menertibkan spanduk yang terpampang di jalan-jalan.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3807516/original/090085000_1640672366-148355508_430150894707997_2084073915891854769_n.jpg)