Liputan6.com, Jakarta - Seorang bocah berinisial YBS (10), siswa kelas IV pada salah satu sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), dbunuh diri, Kamis (29/1/2026). Sebelum bunuh diri, korban sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku dan pena. Namun, permohonan itu tidak dikabulkan karena ibunya tidak punya uang. Kondisi kemiskinan pun menjadi sorotan dalam tragedi ini.
Tragedi bocah SD bunuh diri, membuka mata semua orang. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar memandang kasus seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara timur, yang bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10.000, harus menjadi cambuk bagi semua pihak.
Advertisement
“Ya, ini harus menjadi cambuk ya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (3/2) malam.
Kasus ini menjadi pengingat agar semua pihak membuka diri untuk mudah dimintai tolong oleh siapa pun. “Kita juga harus cari akar masalah frustrasi sosial itu sudah sejauh mana,” katanya.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan insiden yang dialami anak tersebut menjadi perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Sosial.
“Kami prihatin, turut berduka. Tentu, ini menjadi perhatian, menjadi atensi kita bersama, tentu bersama pemerintah daerah. Kita harus memperkuat pendampingan, kita harus memperkuat data kita. Ya kita harapkan tidak ada (keluarga miskin dan miskin ekstrem, red.) yang tidak terdata,” kata Gus Ipul dilansir Antara.
“(Insiden) Ini sungguh-sungguh menjadi keprihatinan kita bersama,” kata dia.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menilai kasus bunuh diri siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT harus menjadi alarm serius bagi negara dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan anak.
“Ini harus menjadi alarm serius bagi negara. Contoh potret yang buruk bagi dunia pendidikan, termasuk hak-haknya,” katanya.
Dia mengingatkan, negara telah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam jumlah besar, termasuk menyediakan berbagai bantuan sosial bagi masyarakat miskin melalui sejumlah kementerian. Dengan demikian, kasus seperti itu seharusnya tidak terjadi.

