Bursa Efek Indonesia (BEI) membentuk tim khusus dan membuka hot desk untuk mendampingi emiten dalam mempersiapkan penerapan aturan jumlah saham beredar di publik (free float) minimum 15 persen.
Keputusan ini menyusul rencana kenaikan ambang batas free float dari sebelumnya 7,5 persen. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, mengatakan dukungan terhadap kebijakan disampaikan langsung oleh Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dan disambut baik dalam pertemuan dengan Self-Regulatory Organization (SRO), di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/3).
"[Tim khusus] nanti akan mendampingi kawan-kawan di asosiasi emiten Indonesia dan setiap individu emiten yang tercatat di Bursa kita untuk betul-betul memandu dan memastikan kesiapan mereka dalam proses mereka menyesuaikan dengan kebijakan yang baru ini," ucap Hasan.
Pendampingan diharapkan bisa membantu emiten memahami tahapan implementasi kebijakan free float secara lebih terukur dan hati-hati, sekaligus meminimalkan potensi risiko terhadap stabilitas pasar.
Selain peningkatan free float, OJK, kata Hasan juga menerima masukan terkait penguatan transparansi kepemilikan saham, termasuk pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan reklasifikasi investor guna memperbaiki kualitas basis investor di pasar modal.
"Kemudian tadi juga ada masukan yang baik terkait penguatan transparansi informasi Ultimate Beneficial Ownership atau UBO bahkan terkait reklasifikasi investor ini juga ada masukan yang baik untuk meningkatkan kualitas basis investor dan tentu dukungan atas peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham yang nanti akan didorong untuk kepemilikan saham di atas 1 persen," jelas Hasan.
Adapun, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), memberi catatan agar pelaksanaan peningkatan free float ke 15 persen perlu mempertimbangkan kapasitas pasar dan kemampuan investor dalam menyerap tambahan saham yang beredar.
"Ketika meningkatkan floating ini sangat bergantung dengan kemampuan pasar menyerapnya bagaimana, dengan kecocokan emiten dan investornya jadi tentu harus dilakukan dengan hati-hati," ujar Ketua Umum AEI, Armand Wahyudi Hartono, dalam kesempatan yang sama.




