jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menekankan pentingnya penguatan aspek governance atau tata kelola yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ESG.
Hal itu disampaikan Pimpinan MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat didaulat menjadi pembicara pembicara dalam agenda Environmental, Social and Governance (ESG) Forum di Jakarta, Selasa (3/2).
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Investor Tanam Modal di Proyek Panas Bumi Indonesia
Hadir bersama Eddy Soeparno antara lain Utusan Khusus Presiden bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq.
“Dengan tidak mengkerdilkan fungsi 'E' dan 'S' (lingkungan hidup dan sosial) dari ESG, kini saatnya kita fokus pada tata kelola dan penerapannya, khususnya dalam bentuk penegakan hukum," kata Eddy Soeparno dalam keterangannya, Rabu (4/2).
BACA JUGA: Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Eddy PAN Singgung Fraksi Gabungan
Dia menegaskan pengelolaan lingkungan dan dukungan sosial hanya bisa efektif jika ketaatan pada aturan hukum dan pemberian sanksi atas pelanggaran diterapkan secara konsisten.
Dia mengungkapkan akibat krisis iklim yang dihadapi saat ini, potensi bencana akibat degradasi ekosistem sangat tinggi.
BACA JUGA: Waka MPR Eddy Soeparno Bicara Pentingnya Kesiapan Daerah dalam Program Waste to Energy
Curah hujan dan banjir akan semakin meningkat, kekeringan dan kebakaran hutan dapat meluas jika proses penataan lingkungan tidak diikuti oleh pengawasan dan penegakan hukum.
"Sudah saatnya kita memberikan sanksi tegas dan berat terhadap kejahatan ekologi,” tegasnya.
Selain itu, Eddy juga menekankan pentingnya kehadiran legislasi yang menangani permasalahan krisis iklim yang saat ini belum diatur secara komprehensif di dalam perundang-undangan tentang lingkungan hidup.
Menurut Eddy, untuk menunjang tahapan transisi energi serta program penurunan emisi gas rumah kaca, perlu memiliki perangkat hukum yang mengatur pengelolaan iklim dan reduksi emisi karbon di segala sektor, seperti industri, transportasi, pertanian, energi dan lain-lain.
"Apakah legislasi ini akan berbentuk produk perundangan baru atau melalui revisi atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 (UU Lingkungan Hidup), hal ini akan kami bahas secara mendalam di DPR," ujar Eddy.
Eddy menambahkan ke depannya program transisi energi, aksi iklim dan ESG merupakan satu kesatuan yang perlu dukungan kuat dari seluruh pemangku kepentingan, agar ekonomi tidak hanya tumbuh secara tinggi, namun juga berkelanjutan dan berkualitas. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi



