JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, bendera-bendera Partai Gerindra yang saat ini dipasangi di sejumlah titik di Jakarta akan ditertibkan setelah 8 Februari 2026.
Salah satunya yang terpasang di sepanjang jalan layang (flyover) Ladokgi, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Satriadi, surat permohonan pemasangan bendera Partai Gerindra hanya sampai pada 8 Februari 2026.
Baca juga: Pramono Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Atribut Partai di Flyover
Pemasangan bendera parpol itu dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) dan juga rapat kerja nasional (rakernas) partai berlambang burung garuda itu.
"Kalau yang permohonannya itu (dalam rangka) rakernas dan HUT-nya juga. Jadi suratnya memohon kepada kita untuk bisa memasang, tapi kemudian kita batasi waktu nih enggak kelamaan," ujar Satriadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/2/2026).
Diketahui, HUT Partai Gerindra jatuh pada 6 Februari 2026.
Menurut Satriadi, pemasangan bendera parpol diberi waktu mulai H-4 sebelum acara sampai dengan H+2 setelah acara.
"Iya (permohonan pemasangan sampai tanggal 8 Februari 2026)," kata dia.
"Nanti kita beri kesempatan mereka untuk menurunkan. Nanti tanggal 9 Februari baru kita eksekusi kalau masih ada (bendera yang belum dicopot," tutur Satriadi.
Meski demikian, menurutnya pemerintah provinsi DKI Jakarta menurutnya tetap akan melakukan sosialisasi perintah Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal penertiban bendera parpol.
Sosialisasi akan dilakukan pihak Kesbangpol DKI Jakarta.
Sementara itu, pantauan Kompas.com pada Rabu, bendera Partai Gerindra masih terpasang di sejumlah titik di Jakarta.
Antara lain di dekat flyover Pancoran (Jakarta Selatan) di Jalan Penjernihan I Tanah Abang, (Jakarta Pusat) dan di flyover Ladokgi Jalan Gerbang Pemuda yang dekat dengan kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Baca juga: Pramono Tegaskan Larangan Atribut Parpol di Flyover dan Jalan Utama Berlaku buat Semua Partai
Dikeluhkan wargaSebelumnya, keberadaan atribut bendera partai politik yang menjamur di sepanjang flyover Ladokgi, area GBK Jakarta Pusat, menuai keluhan warga.
Sodik (45), seorang warga sekitar mengeluhkan keberadaan tiang bambu penyangga bendera tersebut karena kerap digunakan sebagai senjata saat terjadi kericuhan atau demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI.



