Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Diyah Puspitarini berharap pihak kepolisian tak hanya berhenti atas dugaan bunuh diri di kasus meninggalnya siswa kelas IV SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Makanya kami minta dikembangkan oleh Polres Ngada. Jangan-jangan anak ini juga mendapatkan bullying (perundungan) di sekolah karena belum punya pena dan buku," kata dia saat dihubungi, Rabu (4/2/2026).
Advertisement
Diyah menegaskan, perlu mendapatkan kejelasan penyebab kematian agar tidak muncul stigma negatif terhadap korban.
"Kami berharap bahwa polisi tetap memproses hukum, karena hak anak yang sudah meninggal adalah mendapatkan kejelasan penyebab kematian," ungkap dia.
Terkait kejadian ini, KPAI juga sudah berkoordinasi bersama perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta melibatkan Dinas Pendidikan setempat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan anak.
"Jangan sampai terulang lagi dan tentu saja kami berharap masyarakat untuk jangan anggap remeh," jelas Diyah.
Dia mengingatkan, kasus anak SD mengakhiri hidup bukan pertama kali terjadi. Peristiwa serupa pernah terjadi di Kebumen pada 2023.
KPAI menilai kondisi ini sebagai situasi darurat yang tak boleh dianggap sepele.
"Karena anak yang mengakhiri hidup SD (Sekolah Dasar) itu juga setiap tahun ada. Nah ini tidak bisa kita menormalisasi, namun secara garis besar Indonesia berada pada genggaman dan kondisi yang darurat anak mengakhiri hidup," kata Diyah.



