Indonesia Aviation Association Resmi Terbentuk 28 Januari, Ini Fungsi-fungsinya

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

IAA akan berperan menjembatani kepentingan para pemangku kepentingan, memperkuat kolaborasi, serta mendorong pengembangan kebijakan.

Indonesia Aviation Association Resmi Terbentuk 28 Januari, Ini Fungsi-fungsinya. (Foto: IAA)

IDXChannel—Indonesia Aviation Association (IAA) secara resmi terbentuk pada 28 Januari 2026. IAA hadir sebagai asosiasi nasional yang mewadahi para profesional, pakar, dan individu di bidang aviasi.

Ketua Umum Indonesia Aviation Association Faik Fahmi menyatakan bahwa pembentukan asosiasi ini dilandasi kebutuhan akan sinergi yang lebih terstruktur di dalam ekosistem aviasi nasional.

Baca Juga:
Laba Industri Penerbangan Global Tembus Rp660 Triliun pada 2025

“Kami menghimpun para profesional , expert, pelaku dan peminat dalam bidang avisiasi dengan latar belakang keahlian/profesi yang beragam namun masih dalam lingkup aviasi seperti air navigasi, airline, airport, ground handling, MRO, Catering, cargo dll, yang diharapkan bisa saling berkolaborasi dan bersinergi melalui organisasi ini,” ungkap Faik Fahmi dalam keterangan resminya, Selasa (4/2/2026).

IAA akan berperan menjembatani kepentingan para pemangku kepentingan, memperkuat kolaborasi, serta mendorong pengembangan kebijakan dan praktik aviasi yang berkelanjutan.

Baca Juga:
Garuda (GIAA) Teken Kontrak Operasional Penerbangan Haji 2026-2028

IAA memiliki enam fungsi utama. Yakni advokasi dan regulasi, pelatihan dan sertifikasi, pertukaran pengetahuan, data dan benchmarking, dukungan proyek strategis, serta penanganan krisis dan pemulihan industri.

Melalui berbagai program kolaboratif dan kerja sama strategis, IAA diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat daya saing dan konektivitas aviasi Indonesia.

Baca Juga:
Susi Air Buka Rute Penerbangan Perintis Manado hingga Gorontalo, Jamin Konektivitas Wilayah 3TP

Kehadiran IAA untuk memperkuat ekosistem penerbangan nasional yang efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta menjadi sistem konektivitas udara nasional yang mendukung kedaulatan dirgantara Indonesia.

Lukman F. Laisa, Dirjen Udara Kementerian Perhubungan menyatakan, kehadiran IAA sejalan dengan upaya penguatan tata kelola dan pengembangan sektor aviasi nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Tahun 2025–2029. 

“Pemerintah berkomitmen mewujudkan transportasi udara yang andal, aman, inklusif, dan berkelanjutan untuk memperkuat konektivitas nasional menuju Indonesia Emas 2045,” kata Lukman.

(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemendag Genjot Program Prioritas untuk Kuatkan Pasar Domestik dan Dongkrak Ekspor Nasional
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Kemenhaj Surabaya Pastikan Kesiapan Jemaah Haji 2026
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Lupakan Ginseng, Ayam Goreng dan Stroberi Raksasa Ini Bikin Penulis KBM App Terpukau
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 6% di Tahun Ini
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Anindya Bakrie Ungkap Ancaman dan Peluang Transisi Energi: Menuju Net Zero Kita Butuh 100 Gigawatt Daya
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.