Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sejumlah pihak ditangkap.
“Benar (ada OTT) di Kalsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.
Baca Juga: Selama 2025, KPK Lakukan 11 OTT dan Tangani 48 Perkara Gratifikasi
Ilustrasi. Medcom
Fitroh belum bisa memerinci dugaan rasuah dalam OTT ini. Identitas pihak yang ditangkap juga belum bisa disampaikan.
“Masih pendalaman,” ucap Fitroh.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam usai menggelar OTT untuk menaikkan status para pihak yang ditangkap menjadi tersangka. Nasib mereka akan diumumkan melalui konferensi pers.


