Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satu pihak yang terseret, yakni pejabat pajak, di wilayah tersebut.
“KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Banjarmasin,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.
Baca Juga: Breaking News: KPK Gelar OTT di Kalsel
Ilustrasi. Medcom
Fitroh enggan memerinci total pihak yang ditangkap. Tim operasi senyap KPK masih bekerja di lapangan.
“Masih pendalaman,” ucap Fitroh.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam usai menggelar OTT untuk menaikkan status para pihak yang ditangkap menjadi tersangka. Nasib mereka akan diumumkan melalui konferensi pers.


