ASN DKI Nekat Main Judol Kena Sanksi Disiplin, Inspektorat: Beri Efek Jera!

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pembinaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online (Judol).

Inspektur DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pembinaan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat ini kata Dhany, pembinaan bagi ASN yang terlibat judol masih berjalan di perangkat daerah masing-masing.

BACA JUGA:Pramono Kantongi Data ASN DKI yang Main Judol, Bagi yang Melanggar Siap-siap!

Jika terbukti bermain judol, barulah ASN tersebut dilakukan pembinaan dan dikenakan hukum disipilin sebagai efek jera.

"Kalau itu benar-benar setelah hasil pemeriksaan terbukti, maka akan ditindaklanjuti dengan penerapan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," terangnya.

Dhany menyampaikan berkat pembinaan yang terus dilakukan, trend ASN yang terlibat judol relatif mengalami penurunan di tahun ini.

BACA JUGA:Waduh! 60% ASN DKI Kegemukan, Pramono: Ikuti Gubernurnya, Tukang Jalan, Tukang Sepedaan

Namun mantan Wali Kota Jakarta Pusat tersebut belum dapat memaparkan berapa persentase penurunannya.

Pasalnya hingga sekarang ini dirinya belum menerima data pasti dari PPATK.

"Alhamdulillah ya setelah kita lakukan pembinaan, trendnya tentu terjadi penurunan," ujarnya.

BACA JUGA:Teguh Setyabudi Kaji Aturan ASN DKI Work from Anywhere 2 Kali Seminggu

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap juka sebanyak 15.033 penerima bantuan sosial (Bansos) di Jakarta terlibat judi online (Judol).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.

Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judol.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hakim Minta Khofifah Jadi Saksi di Sidang Kasus Dana Hibah, KPK Bakal Hadirkan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Begini Respons Komisi I DPR soal Rencana Menhan Latih 4.000 ASN Jadi Komcad
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Diklaim Rp 504 Miliar, Gugatan Balik Reza Gladys ke Nikita Mirzani Disebut Menyusut
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Buntut Anak SD Gantung Diri di NTT, DPR RI Desak Audit Pemanfaatan DAK Perlindungan Anak di Daerah
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.