Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia- Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana insider trading, yang melibatkan dua perusahaan manajer investasi, yaitu Minna Padi Asset Management dan Narada Asset Management. Penyidik menemukan adanya pola transaksi yang diduga dirancang untuk memanipulasi harga saham, sehingga tidak mencerminkan nilai fundamental sebenarnya.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 04/02/2026) berikut ini.



