Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tertangkap tangan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut operasi senyap di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin.
"KPP Banjarmasin," katanya, Rabu (4/2/2026).
Hanya saja Fitroh maupun juru bicara KPK belum memberikan rincian detail perkara yang ditangani dan siapa saja pihak yang diamankan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi pihak yang diamankan.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Pajak Jakarta Utara.
Baca Juga
- Merasa Dikriminalisasi, Noel Sebut OTT KPK Sebagai 'Operasi Tipu-tipu'
- Purbaya Bersih-bersih DJP, Mutasi 4 Pejabat Pajak usai OTT KPK
- Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo, Dulu Didemo Pajak Kini Kena OTT KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya juga turut mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2026).
Namun, Budi belum menjelaskan identitas dari delapan orang yang telah ditangkap itu. Dia hanya mengatakan saat ini delapan orang itu tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," pungkasnya.
Di samping itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan dalam OTT ini pihaknya telah menangkap sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak.
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP [wajib pajak]," ujar Fitroh.
Adapun, dalam operasi senyap yang dilakukan oleh komisi anti-rasuah kali ini berkaitan dengan dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," pungkas Fitroh.




