Densus 88 mengungkap kasus ledakan molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Ledakan itu terjadi pada Selasa (3/2), pukul 10.30 WIB.
Pelaku sudah diamankan, ia adalah siswa kelas IX sekolah tersebut. Lalu, Densus juga mengungkap bahwa pelaku tergabung dalam True Crime Community.
"Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community," kata Jubir Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Myandra Eka Wardhana, lewat keterangannya, Rabu (4/2).
Adanya komunitas True Crime Community ini sebetulnya sudah dipantau oleh Densus 88 sejak akhir tahun lalu. Mereka telah mewaspadai potensi paparan komunitas ini kepada anak-anak remaja.
Dilansir dari situs resmi Humas Polri, True Crime Community adalah komunitas yang tumbuh tanpa tokoh atau organisasi resmi, lalu memanfaatkan ruang digital yang transnasional dan sensasional.
Komunitas ini merupakan komunitas atau kelompok penggemar yang memiliki minat khusus terhadap kisah-kisah kriminal nyata, mulai dari kasus pembunuhan, hilangnya seseorang, penipuan, kriminal psikologis, hingga investigasi yang belum terpecahkan (cold cases).
Komunitas ini biasanya berkumpul di berbagai platform media sosial seperti YouTube, TikTok, podcast, Reddit, hingga Twitter/X.
BNPT mengumpulkan sejumlah data, dan mendapati bahwa komunitas ini bisa memicu remaja melakukan sesuatu yang ekstrem. Contohnya kasus ledakan SMAN 72 Jakarta, yang meniru perilaku tertentu demi merasa hebat.
Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni:
5 Buah gas portable yang bagian sampingnya di rekatkan petasan, paku dan pisau
6 Buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (untuk membuat bom molotov).
1 Bilah pisau





