CILEGON, KOMPAS.TV - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH RI), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pihak perusahaan tidak boleh lepas tanggung jawab dalam insiden paparan asam nitrat di Kota Cilegon, Banten.
Hanif menyebut pihaknya sedang mendalami dampak paparan tersebut terhadap warga sekitar.
Hanif menyatakan asam nitrat atau HNO3 bersifat sangat korosif dan bisa membahayakan manusia.
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, setidaknya terdapat 56 warga yang terdampak paparan.
“HNO3 ketika terurai menjadi nitrat bersifat sangat korosif. Ini akan kami dalami, sejauh mana pengaruhnya terhadap manusia yang terpapar,” kata Hanif Faisol Nurofiq di Cilegon, Rabu (4/2/2026).
“Ini tidak boleh lepas dari tanggung jawab dan akan menjadi salah satu tuntutan yang kami ajukan," Imbuhnya menegaskan.
Hanif menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan asesmen lanjutan jika penanganan oleh perusahaan dinilai tidak cukup adil bagi masyarakat terdampak.
Baca Juga: Kepulan Uap Oranye Pabrik Kimia di Cilegon Bikin Warga Sesak Napas, Perusahaan Bantah Ada Kelalaian
Pihak kementerian membuka kemungkinan penyelesaian tuntutan melalui beberapa mekanisme, termasuk mediasi, tanpa menghilangkan proses hukum yang berjalan.
“Kami akan menghitung dengan cermat, terutama dampak lingkungan yang ditimbulkan, karena durasi dan luasannya sudah jelas,” kata Hanif dikutip Antara.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- menteri lingkungan hidup
- asam nitrat
- paparan asam nitrat cilegon
- kementerian lingkungan hidup
- hanif fasiol nurofiq



