Pontianak: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan siswa yang melemparkan bom molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, bergabung dalam komunitas online penyebar ideologi kekerasan.
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana di Jakarta seperti dilansir Antara, Rabu, 4 Februari 2026.
Mayndra mengungkapkan anak tersebut merupakan korban perundungan (bullying) dan memiliki keinginan untuk membalas dendam terhadap teman-temannya. Selain itu, sang anak juga diduga kuat menghadapi masalah keluarga.
“Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya,” katanya.
Baca Juga :
SMPN 3 Kubu Raya Dilempar Bom Molotov, Seorang Siswa Ditangkap
Ia memastikan Densus 88 Antiteror mendampingi Polda Kalimantan Barat dalam penanganan kasus, mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti. Peristiwa pelemparan bom molotov di lingkungan SMPN 3 Sungai Raya terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026. Sebelumnya, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan pelaku datang ke lingkungan sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang memicu percikan api dan asap.
Personel Den Gegana Sat Brimob Polda Kalbar melakukan olah tkp di lokasi peledakan bom rakitan di SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. ANTARA/HO-Jessica Helena Wuysang
Beruntung, pihak sekolah bersama warga sekitar sigap melakukan penanganan awal sehingga api cepat dipadamkan dan tidak merambat ke bangunan utama atau ruang kelas.
“Tidak ada korban jiwa. Situasi berhasil dikendalikan dengan cepat,” kata Aiptu Ade.
Personel Polsek Sungai Raya langsung mengamankan lokasi. Sementara itu, Tim Inafis Satreskrim Polres Kubu Raya mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan. Pihak kepolisian memastikan situasi keamanan di sekolah sudah terkendali dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan pengawasan aparat.



