Sisi Lain Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka: Pilu Ibu Pelaku Pencurian

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Di Deli Serdang, Sumatera Utara, ramai kasus dengan narasi "korban pencurian jadi tersangka". Yang dimaksud korban ini adalah Persadaan Putra Sembiring alias Putra (33 tahun), pemilik toko handphone Promo Cell.

Putra (dan tiga saudaranya) kemudian menjadi tersangka pengeroyokan saat menangkap sendiri pelaku pencurian yakni Gleen Dito Oppusunggu (18).

Leo Sihombing, ibu dari Gleen, tidak terima anaknya diperlakukan seperti binatang saat ditangkap oleh keluarga Putra.

Menurut Leo, Gleen dikeroyok, dipukuli, ditendang, hingga dicekik karena diduga mencuri handphone serta alat servis milik Putra.

Peristiwa pencurian terjadi pada 22 September 2025 di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 23.30 WIB.

“Sampai ditendang, disetrum, diikat, dilakban, semua lah. Kayak binatang lah dibuat anakku itu,” kata Leo saat dihubungi, Rabu (4/2).

Leo: Barang Curian Sudah Dikembalikan

Leo mengatakan, barang-barang yang dicuri oleh Gleen sudah dikembalikan. "Sudah kayaknya sudah, kata penyelidiknya sudah dikembaliin," ujarnya.

Namun, proses hukum tetap berjalan karena Putra membuat laporan ke Polsek Pancur Batu. Bahkan Gleen—dan temannya, Rizki—divonis 2 tahun 6 bulan penjara pada 19 Januari 2026.

2 Kali Mediasi

Leo bercerita, bahwa polisi dua kali mencoba memediasi kasus ini, namun dalam mediasi pihak Putra selalu meminta uang damai.

Yang pertama Rp 250 juta, yang kedua Rp 50 juta.

Leo kemudian membuat laporan penganiayaan ke Polrestabes Medan.

Leo mengaku tidak menerima lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada anaknya, meski hanya bisa pasrah.

“Anak saya sudah akui kesalahannya, barangnya dikembalikan semua, tapi kok dihukum seperti itu. Saya terima, enggak apa-apa, cuma enggak terima hukuman segitu untuk anak saya,” ucap Leo.

Leo berharap ketiga terduga pelaku penganiayaan lainnya segera ditangkap—saat ini tiga orang tersebut DPO.

“Harapan saya LS segera ditangkap juga. Anak saya sudah dihukum dan menjalani hukumannya. Mereka juga harus menerima seperti yang diterima anak saya,” kata Leo.

“Anakku sudah hancur, masa depannya hancur, badannya babak belur. Kalau malu masih bisa saya tahan, tapi kalian juga harus merasakan apa yang dirasakan anakku. Mereka bilang, ‘Mohonlah, Bu, kita berdamai saja’. Enggak, aku tidak mau berdamai lagi,” pungkas Leo.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PSSI Tak Lirik Talenta PSM! Berikut Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 Vs China yang Didominasi Persik dan Bali United
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Produksi dan Peredaran Arak Ilegal
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
TNI-Polri Paling Produktif Unggah Konten di Instagram
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Setelah Adies Kadir, Skenario Penggantian Hakim MK Berlanjut?
• 1 jam lalukompas.id
thumb
BPKN akan Sambangi Operator Seluler, Cek Pelaksanaan Registrasi Biometrik hingga Kesiapan Jaringan Lebaran
• 4 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.