jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menegaskan pihaknya akan mengevaluasi ulang perizinan tempat hiburan malam Party Station di Kartika One Hotel di Jagakarsa, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Hal ini karena tempat hiburan malam Party Station tersebut menimbulkan kontroversi yang keberadaannya ditolak warga sekitar.
BACA JUGA: Warga Kampung Sawah Acam Geruduk Lagi Party Staton jika Tetap Berjualan Miras
“Kami akan mengevaluasi ulang izin yang ada, memastikan tidak melanggar aturan zonasi, Perda tentang ketertiban umum, dan norma lingkungan,” kata Chico Hakim di Jakarta, Rabu (4/2).
Chico mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menghormati dan memprioritaskan aspirasi dari masyarakat serta nilai-nilai kearifan lokal.
BACA JUGA: Kasatpol DKI Bakal Bentuk Tim soal Polemik Gerai Miras di Hotel Kartika One
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang menindaklanjuti penolakan keras dari ratusan warga Kampung Sawah, Jagakarsa, terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) itu.
“Saat ini, pemprov sedang menindaklanjuti dengan rapat koordinasi internal, termasuk pembahasan perizinan industri pariwisata dan THM di lokasi tersebut,” ujar Chico.
Chico mengatakan, pihak Kepolisian juga sudah mendorong mediasi antara manajemen hotel dan warga.
Kendati demikian, Chico menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengutamakan keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Sebelumnya, pada Jumat (30/1), Kepolisian sudah mengarahkan manajemen dan warga melakukan mediasi terkait tempat hiburan malam Party Station di Hotel Kartika One, Kampung Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Mungkin tadi sudah mendengar (penolakan Party Station), mungkin nanti bisa mediasi dari pihak manajemen dan warga memang harus duduk bareng," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma.
Nurma mengatakan, pihaknya sudah bersiaga untuk mengamankan demonstrasi pada malam hari tepatnya jam buka operasi Party Station.
Warga Kampung Sawah mengancam akan kembali menggelar aksi demo yang lebih besar jika tidak segera menutup Party Station Kartika One Hotel.
Hal ini diungkapkan, Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi.
Dia mengatakan warga turun ke jalan karena mengetahui bahwa kampung lahirnya sudah dijadikan sebagai tempat maksiat.
"Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat, yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam," kata Fauzi.
Terlebih, mendekati bulan suci Ramadan, lanjut Fauzi, majelis taklim harusnya melakukan doa namun malah terganggu dengan adanya tempat maksiat sehingga warga menolak.
"Kalau bisa tutup. Jika tidak warga tidak akan segan-segan untuk besok turun melakukan aksi unjuk rasa lagi," kata Fauzi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul



