JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menindaklanjuti dugaan korupsi yang diduga melibatkan pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta.
Sebab, dugaan korupsi ini telah menimbulkan perhatian dan kegelisahan luas di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Tak Banyak yang Sadar, Kebiasaan #BijakNgemil Punya Dampak Besar di Dalam Keluarga
BACA JUGA:KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, Apa Kasusnya?
Oknum tersebut diduga memberikan perlindungan terhadap jaringan aktivitas ilegal, pembangkangan struktural, serta potensi keterkaitan dengan praktik penyelundupan barang ilegal.
Isu ini dinilai berpotensi merugikan kepentingan negara sekaligus mencederai integritas institusi Bea dan Cukai, yang memiliki peran strategis dalam pengawasan lalu lintas barang dan penerimaan negara. Sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas barang masuk dan keluar wilayah Indonesia, Bea dan Cukai memiliki peran krusial bagi negara.
"Oleh karena itu, setiap dugaan yang melibatkan pejabat di dalamnya tidak dapat dipandang sebagai persoalan internal semata, melainkan menyangkut kepentingan publik yang lebih luas," ujar Koordinator Aksi Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I), Faris, saat berunjuk rasa dan melaporkan kasus tersebut ke Kejagung, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Faris, klarifikasi persoalan ini melalui proses hukum yang sah dan terbuka, menjadi kebutuhan mendesak. Agar tidak terjadi pembiaran serta untuk memastikan bahwa kewenangan negara dijalankan secara bertanggung jawab.
BACA JUGA:Siswa SD Akhiri Hidup Karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Negara Lebih Pilih Sumbang Rp17 T ke Donald Trump!
Sebagai negara hukum, kata Faris, setiap dugaan terhadap pejabat publik wajib diuji melalui mekanisme penegakan hukum yang objektif, profesional, dan independen.
"Publik berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya, termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang dan menutup ruang bagi spekulasi maupun asumsi liar di masyarakat," papar Faris.
Dikatakan Faris, penanganan yang cepat dan tegas menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sebaliknya, kata Faris, sikap lamban atau tidak transparan justru berpotensi memperkuat persepsi adanya perlindungan struktural dan melemahkan upaya pemberantasan praktik ilegal yang selama ini merugikan negara.
"Proses hukum yang terbuka dan akuntabel menjadi tuntutan moral sekaligus konstitusional," tutur Faris.
BACA JUGA:BRI Insurance Raih Penghargaan Bergengsi IGRC Awars 2026 atas Kinerja dan Tata Kelola Perusahaan
HAM-I mendesak agar Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa oknum terkait. Pihaknya juga mendesak Kejagung agar melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen atas seluruh informasi yang berkembang di publik dan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara.
- 1
- 2
- »




