FAJAR, MAKASSAR – Setelah puluhan tahun menempati trotoar dan badan jalan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang, akhirnya direlokasi Pemerintah Kota Makassar ke pasar baru yang telah disiapkan.
Penertiban dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya penataan kota dan pengembalian fungsi ruang publik. Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menyebut sebagian besar PKL telah berjualan di lokasi tersebut selama lebih dari 20 tahun.
“Kami memahami para pedagang sudah lama beraktivitas di sana, bahkan sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya. Namun penataan kota harus tetap berjalan demi kepentingan publik,” kata Andi Husni.
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah melalui proses panjang berupa sosialisasi, teguran tertulis sebanyak tiga kali, serta dua kali audiensi untuk mencari solusi bersama para pedagang.
Sebanyak 31 lapak ditertibkan, masing-masing 16 lapak di Jalan Datu Museng dan 15 lapak di Jalan Maipa. Para pedagang kemudian direlokasi ke pasar baru di Jalan WR Supratman yang dikelola oleh PD Pasar Makassar.
Langkah ini, lanjut Andi Husni, merupakan wujud kepemimpinan Pemerintah Kota Makassar di bawah Wali Kota Munafri Arifuddin yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Pemerintah berkomitmen mendampingi para pedagang agar tetap bisa menjalankan aktivitas ekonomi di tempat yang lebih tertata,” ujarnya. (*/)



