MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersama para wali kota untuk melakukan sosialisasi aturan terkait pemasangan bendera, spanduk, hingga baliho partai politik di ruang publik Ibu Kota.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki aturan jelas mengenai pemasangan atribut partai politik, termasuk batas waktu pemasangannya.
“Jadi untuk spanduk partai politik, kami sudah membuat aturan. Saya sudah meminta kepada Satpol PP dan juga kepada para wali kota untuk memberikan pengumuman kepada partai-partai politik mengenai jangka waktu yang diperbolehkan,” ujar Pramono.
Ia menekankan, apabila spanduk, baliho, maupun bendera partai politik tidak diturunkan setelah melewati tenggat waktu yang ditetapkan, maka aparat akan melakukan penertiban.
“Di luar itu, misalnya dua hari lewat dari waktu yang ditentukan, pasti akan kami turunkan,” ucap mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut.
Pramono menegaskan bahwa kebijakan penertiban ini tidak pandang bulu dan berlaku untuk seluruh partai politik tanpa pengecualian.
“Dan itu berlaku bagi semua partai. Nggak melihat partai ABCD. Pokoknya yang sudah masa izinnya lewat, segera diturunkan,” tegasnya.
Baca juga:
Ikuti Arahan Presiden, Pramono Tegaskan Flyover Jakarta Bebas Spanduk Partai Politik
Gagas Gerakan Indonesia ASRI, Prabowo Minta Pemda Tertibkan Baliho dan Spanduk
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga meminta para kepala daerah untuk menertibkan spanduk dan baliho iklan berukuran besar yang dinilai mengganggu keindahan kota. Bahkan, Prabowo secara khusus menyinggung iklan restoran cepat saji asal Amerika Serikat seperti KFC dan McDonald’s.
“Orang ke Bali ingin lihat Bali, dia tidak ingin lihat Kentucky Fried Chicken besar-besar. McDonald’s, ya,” ujar Prabowo saat menyampaikan Taklimat Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).
Baca juga:
Prabowo Soroti Sampah di Bali: Pantai Kotor Bisa Bikin Turis Enggan Datang
Menurut Prabowo, keberadaan spanduk dan baliho iklan yang berlebihan cukup mengganggu pemandangan dan mengurangi keasrian wilayah. Ia meminta agar penataan dilakukan secara serius demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan indah.
“Dalam rangka Indonesia Asri, terus terang saja saya minta kepada pemerintah untuk menertibkan iklan-iklan dan spanduk-spanduk yang terlalu banyak. Kalau saya ke Balikpapan dan ke Banjarmasin hampir tidak ada bedanya. Spanduk di mana-mana,” paparnya. (Asp)





