Kasus rokok elektrik (vape) mengandung narkoba kembali dibongkar polisi. Kali ini, dua wanita ditangkap di apartemen kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) terkait vape berisikan narkotika golongan II, yakni cairan etomidate.
Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dua orang berinisial S (37) dan F diringkus di dua lokasi berbeda.
"Petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Sementara itu, Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menambahkan, kasus terungkap usai polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di apartemen tersebut. Polisi lalu memantau dan memetakan area.
Personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya awalnya menangkap S pada Senin (2/2) sekitar pukul 21.00 WIB di lobi apartemen di Tambora, Jakbar.
Polisi mengembangkan kasus dan beberapa jam kemudian menangkap wanita berinisial F di Kota Tangerang, Banten. F ditangkap di perumahan di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondok, Kota Tangerang pada Selasa (3/2) pukul 02.00 WIB.
(jbr/isa)

/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F09%2F28%2Fbd236ac2-9987-4f0b-9f77-e2ba2b188414_jpg.jpg)


/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F23%2Fa7cd0cea-7c76-4301-a251-a101e6eafce3_jpeg.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493226/original/092195700_1770197829-20260204AA_Semifinal_Pial_Asia_Futsal-09.jpg)