Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, menyebut pihaknya tengah mengakomodasi vila-vila tak berizin agar segera mengantongi izin. Kini, Kemenpar telah mendata vila-vila tak berizin itu untuk kemudian dilakukan penyuluhan.
“Akomodasi vila yang tidak berizin itu kami sedang gencarkan untuk didata. Kemudian kita akan melakukan coaching clinic setiap dua minggu oleh kementerian bekerja sama dengan asosiasi vila dan juga online travel agents ya, untuk melakukan coaching clinic kepada merchant-merchant atau pemilik vila yang belum berizin,” ucap Widiyanti di DPR, Rabu (4/2).
“Kita akan beri tahu gimana sih caranya mendapatkan izin, izin yang seperti apa begitu ya, dan apa positifnya mempunyai izin gitu,” tambahnya.
Menurut Widiyanti, coaching clinic dilakukan karena sejumlah pemilik vila adalah warga negara asing yang tak paham regulasi dalam negeri.
“Jadi kami kasih batas waktu dan kami akan berkoordinasi terus dan melakukan coaching mereka-mereka yang tidak begitu mengerti atau paham. Kan kebanyakan pemiliknya juga asing, jadi kami ingin membantu mereka,” ucapnya.
Widiyanti menyebut, Kemenpar telah memberikan batas waktu pendaftaran izin vila. Katanya, bila lewat, maka vila itu harus di-delist oleh travel agent.
“Nah, kami akan memberikan deadline tanggal 31 Maret 2026. Apabila merchant-merchant ini atau pemilik vila ini belum berizin, harus di-delist oleh travel agent tanggal 31 Maret, eh tanggal 1 Aprilnya gitu,” ucap Widiyanti.





