KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sejumlah pihak di Kalimantan Selatan (Kalsel) terjaring dalam operasi tersebut.
“Benar (ada OTT) di Kalsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu (4/2).
Fitroh belum memerinci dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT tersebut. Identitas pihak-pihak yang diamankan juga belum dapat disampaikan secara rinci. Namun, perkara ini diketahui menyeret pejabat pajak.
Baca juga : Kajati Kalsel Hormati Proses Hukum Kasus OTT KPK
“KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Banjarmasin,” ujar Fitroh.
Ia menambahkan, jumlah pihak yang ditangkap masih belum dapat dipastikan karena rangkaian OTT masih berlangsung.
“Masih pendalaman,” ucap Fitroh.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Perkembangan kasus ini akan disampaikan melalui konferensi pers resmi. (Can/P-4)




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F03%2Fc9fd34039bd44b87dc9a867d1f8c4009-IMG20260203120252.jpg.jpeg)