Korban Pengancaman Senapan Angin di Gowa Curhat, Penanganan Polsek Biringbulu Dinilai Lamban

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gowa, tvOnenews.com - Seorang ibu rumah tangga bernama Ani mengaku hidup dalam rasa takut setelah menjadi korban dugaan pengancaman menggunakan senapan angin. Hingga hampir satu tahun sejak laporan dibuat, ia menilai penanganan kasus oleh Polsek Biringbulu, Kabupaten Gowa, belum menunjukkan kepastian hukum, sementara terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

 

Ani menyampaikan curahan hatinya kepada awak media pada Selasa (03/02/2026). Ia berharap aparat kepolisian segera memberikan perlindungan dan kejelasan hukum atas laporan yang telah ia ajukan.

 

Menurut penuturan korban, terduga pelaku mengancam dirinya menggunakan senapan angin pada awal Maret 2025. 

 

Akibat pengancaman itu, korban merasa keselamatannya terancam hingga dirinya memilih melayangkan laporan resmi di Polsek Biringbulu pada Selasa, 8 Maret 2025.

 

“Waktu itu saya benar-benar ketakutan karena dia membawa senapan angin. Sejak kejadian itu, saya tidak pernah merasa tenang,” ungkap Ani.

 

Namun, hingga Februari 2026, Ani mengaku belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut. Ia merasa kecewa karena terduga pelaku belum diamankan, sementara dirinya masih harus beraktivitas dengan rasa waswas.

 

Terduga pelaku diketahui berinsial R (23), berprofesi sebagai petani, dan berdomisili di Dusun Baddokodong, Desa Lembang Loe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

 

Korban mengaku kerap merasa cemas saat keluar rumah karena khawatir sewaktu-waktu bertemu dengan terduga pelaku. Menurutnya, keberadaan terduga pelaku yang masih bebas justru memperbesar trauma psikologis yang ia alami sebagai korban.

 

“Saya hanya ingin keadilan dan rasa aman. Saya sudah lapor secara resmi, tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Saya takut kalau kejadian seperti itu terulang,” ujarnya.

 

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius, mengingat pengancaman menggunakan senapan angin berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

 

Kasat Reskrim Polres Gowa, Akp Bachtiar yang dikonfirmasi mengenai perkembangan laporan korban menyampaikan jika laporan atau aduan korban yang baru ia dapatkan via chatingan lansung menjadi atensi Polres Gowa. 

 

"Kami langsung atensi laporan dan aduan korban," Tegasnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Biringbulu, hingga saat ini belum memberikan keterangan apapun terkait kasus tersebut. (frd/itg)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BATC: Thalita Wiryawan Ditekuk Wakil Hong Kong dengan Skor Ketat
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang Tata Kelola Minyak, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Hitung Kerugian Negara
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Bumi Sudah Berubah, Peneliti Ungkap Fakta 66 Juta Tahun Lalu
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 18 Februari 2026
• 11 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Arti Letak Jerawat di Wajah
• 13 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.