FAJAR, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menekankan pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sebagai kunci utama pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Kegiatan Penerangan Hukum Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026).
Aliyah menyampaikan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus dimulai dari pembenahan sistem dan peningkatan kesadaran hukum aparatur pemerintahan.
“Yang lebih penting adalah membangun sistem yang baik, budaya integritas, serta kesadaran hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya berupa pencurian uang negara, tetapi juga mencakup penggelapan jabatan, gratifikasi, pemerasan, markup, hingga penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut memahami aturan, menjaga transparansi, dan tertib administrasi dalam setiap proses pemerintahan.
Aliyah juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung RI sebagai sarana belajar dan konsultasi agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
“Saya meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tidak ragu untuk bertanya,” tambahnya.
Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI Dr. Aliansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
Melalui penerangan hukum ini, Pemkot Makassar berharap dapat membangun ekosistem anti-korupsi yang kuat, sejalan dengan visi Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. (*/)



.jpg)
