Dua WNA China Diringkus Usai Terbukti Curi Uang di Pesawat Citilink Rute Jakarta-Surabaya

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SURABAYA – Dua warga negara asing (WNA) asal China diringkus otoritas terkait usai melakukan pencurian atas sejumlah uang milik penumpang lain ketika berada di dalam pesawat Citilink rute Jakarta (CGK) – Surabaya (SUB).

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah pelaku berinisial WM dan LJ. Keduanya diduga bekerja sama melakukan tindak pencurian di dalam pesawat udara (in-flight theft).

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya Agus Winarto menjelaskan tindak pencurian tersebut menimpa korban asal Malaysia di dalam penerbangan bernomor QG716 rute Jakarta (CGK) – Surabaya (SUB), Kamis (22/1/2026) lalu.

"Korban mendapati uangnya sejumlah Rp5 juta dan 500 dolar Amerika Serikat telah diambil dari tas kabinnya," ungkap Agus, Rabu (4/2/2026).

Agus membeberkan kejadian berawal dari laporan yang diterima pada sekitar pukul 12.30 WIB dari tim Sub Direktorat Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi yang kebetulan sedang berada dalam penerbangan yang sama.

"Menurut keterangan korban, kejadian berlangsung pada sekitar pukul 11.15 WIB ketika dirinya meninggalkan kursinya untuk ke toilet," ucapnya.

Baca Juga

  • Citilink-Garuda Tambah 126 Penerbangan pada Libur Nataru 2025/2026
  • Citilink Buka Rute Baru Jakarta-Bangkok PP, Terbang Setiap Hari
  • 39 Pesawat Garuda-Citilink Belum Bisa Terbang, Kemenhub: Nataru Masih Aman

Agus menjelaskan aksi para pelaku awalnya diketahui oleh seorang awak kabin. Korban diberitahu bahwa seorang pelaku yang diketahui berinisial WM terlihat oleh sang awak kabin tengah mengambil tas miliknya yang tersimpan di kabin atas (overhead bin).

Ketika kembali ke bangkunya, korban lantas menemukan tas yang sebelumnya berada di kabin atas sudah dalam keadaan terbuka dan sejumlah uang tunai miliknya raib digondol. Pemeriksaan pun kemudian dilakukan oleh korban bersama awak kabin.

"Pemeriksaan bersama awak kabin kemudian dilakukan, dan pada saat itulah secara tiba-tiba tersangka melempar sejumlah uang ke arah kursi korban," paparnya.

Atas perbuatannya, keduanya langsung diamankan dan digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setibanya di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Agus, ketika pemeriksaan pelaku mengakui telah mengambil uang milik korban.

"Dalam pemeriksaannya, WM mengakui telah mengambil uang milik korban, meski sebelumnya mengklaim keliru mengira tas tersebut miliknya," tambah Agus.

Agus menerangkan korban memang telah memaafkan aksi pelaku. Namun, keduanya tetap harus menjalani pemeriksaan dan proses hukum dinyatakan tetap berlanjut.

Kedua tersangka pun akan dijatuhi Tindakan Administrasi Keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal dan penangkalan.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan orang asing yang melakukan pelanggaran atau mencurigakan agar melapor ke kantor imigrasi terdekat," pungkasnya. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Saif al-Islam Putra Muamar Gaddafi Mantan Diktator Libya Tewas Dibunuh
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Hujan 15 menit sebabkan banjir 50 cm di Jalan DI Panjaitan Jatinegara
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Bisa Ungkap Apakah Kamu Benar-benar Baik Hati
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Polres Bengkalis amankan pelaku TPPO tiga WNI dan satu orang Rohingya
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.