KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi di Bea Cukai. Salah satu yang terjaring adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai, Rizal.
"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (4/2).
Budi menambahkan, operasi senyap ini digelar di dua lokasi, yakni Jakarta dan Lampung. Rizal menjadi salah satu pihak yang diamankan di Lampung.
Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat.
Namun demikian, Budi belum mengungkap total pihak yang terjaring dalam OTT ini. Beberapa di antaranya sudah ada yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan tersebut. Belum ada keterangan dari Rizal mengenai penangkapan tersebut.
Bea Cukai Buka SuaraTerkait pemeriksaan oleh KPK terhadap pejabatnya, pihak Bea Cukai buka suara.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC (Bea Cukai)," kata Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai, Budi Prasetiyo, kepada wartawan, Rabu (4/2).
Ditjen Bea Cukai akan kooperatif terhadap proses hukum ini.
"BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," jelasnya.



